Langkah-langkah Penanggulangan Kenakalan Anak

Kali ini dinamika Pendidikan Agama Kristen menyapa pembaca dengan salam sejahtra untuk pengunjung weblog dari Amerika Serikat yang malam ini (Waktu Indonesia Bagian Barat) sedang membaca weblog ini. Semoga berguna untuk Anda. Selamat membaca.
Kenakalan-kenakalan yang dilakukan oleh anak dan remaja seyogianya diupayakan penanggulangannya secara sunggung-sungguh, dalam arti penanggulangan yang setuntas-tuntasnya. Upaya ini merupakan aktivitas yang pelik apabila ditinjau secara integral, tetapi apabila ditinjau secara terpisah-pisah maka upaya ini merupakan kegiatan yang harus dilakukan secara profesional yang menuntut ketekunan dan berkesinambungan dari satu kondisi menuju kondisi yang lain. Beberapa langkah yaitu:

b. Bimbingan Penyuluhan

Memberi penjelasan secara luas dan rinci kepada anak-anak tentang beberapa aspek yuridis yang relevan dengan perbuatan-perbuatan nakal yang kerap kali mereka lakukan, dengan demikian anak akan dapat memiliki pemahaman/pengertian, penghayatan dan perilaku hukum yang sehat. Usaha untuk mencapai tingkat kesadaran hukum di kalangan anak dapat dilakukan melalui beberapa aktivitas, tetapi yang paling sederhana adalah melalui penyuluhan hukum yang dapat divisualisasikan dalam beragam bentuk dan jenisnya. Melalui beberapa pengejawantahan itu, anak akan mampu menginternalisasi dan mengembangkan nilai-nilai positif yang bermanfaat dalam kehidupan di tengah-tengah masyarakat dan lingkungannya.

b. Menginternalisasikan Nilai-nilai Agama dan Sosial

Internalisasi nilai-nilai sosial dan nilai-nilai agama dapat menyebabkan anak dan remaja memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan memiliki penghayatan serta perilaku yang sesuai dengan kehendak Tuhan. Kondisi psikologis anak delinkuen juga memadai untuk menerima pendidikan agama dengan pemahaman, penghayatan dan pengamalan norma-norma agama dengan sungguh-sungguh sehingga dapat menjamin tercapainya ketenteraman batin. Pada hakikatnya keberadaan agama adalah keteraturan dan kedamaian hidup secara integral. Perspektif ini akan mampu memberi sumbangan positif bagi terwujudnya kehidupan sosial serta lingkungan yang sehat secara material maupun moral/spiritual.
Dari aspek sosiologis, anak dan remaja dituntut secara moral memiliki rasa solidaritas sosial yang kuat sehingga merasa ikut memiliki kehidupan sosial dan ikut bertanggung jawab atas keamanan, ketertiban, ketentraman, dan kedamaian dalam masyarakat dan lingkungannya.

c. Program Rehabilitasi

Upaya untuk merehabilitasi anak delinkuen memerlukan langkah-langkah khusus secara komprehensif. Beraneka ragam aspek yang bersangkut-paut dengan kehidupan anak delinkuen, baik fisik maupun psikis, perlu dibenahi secara mapan. Upaya pembenahan tersebut dapat dilakukan secara formal, non-formal, dan informal, upaya lengkap yang menyangkut segala aspek kehidupan anak telah dipandang memadai untuk memperoleh hasil yang positif.
Upaya rehabilitasi akan lebih baik apabila dilengkapi dengan tindakan-tindakan positif yang lebih dititikberatkan pada kesadaran sosial yang menjadi embrio mental yang sehat. Anak delinkuen yang sudah memiliki kesehatan mental akan mudah menyesuaikan diri dengan lingkungannya, dan akan menumbuhkan rasa solidaritas sosial yang kokoh, rasa interrelasi dan interdependensi antara anak dengan warga masyarakat yang lain. Upaya resosialisasi anak delinkuen sangat kompleks arti dan maksudnya daripada sekadar rehabilitasi. Resosialisasi berarti berhadapan langsung dengan masyarakat dan lingkungannya.

d. Mengurangi Pengangguran dan Kemiskinan

Memang sulit untuk menemukan cara yang terbaik di dalam menanggulangi pengangguran dan kemiskinan, tetapi masyarakat, perseorangan bahkan pemerintah sekalipun diharapkan dapat bersama-sama mengambil langkah-langkah positif demi mencegah bertambahnya kejahatan-kejahatan. Langkah-langkah tersebut terutama dapat dilakukan pemerintah untuk memperbaiki kehidupan warga masyarakat, agar di bidang sosial ekonomi mengalami peningkatan, misalnya peningkatan kesejahteraan berupa kenaikan gaji, subsidi terhadap pusat-pusat industri kecil untuk dapat meningkatkan hasil sekaligus memperluas lapangan kerja.

e. Menyeleksi Setiap Peredaran Media Cetak dan Elektronik

Lembaga-lembaga harus melakukan penyensoran film-film yang beredar, lebih menitikberatkan pada segi pendidikan, mengadakan ceramah melalui radio, televisi ataupun melalui media yang lain mengenai soal-soal pendidikan pada umumnya. Lembaga-lembaga dalam masyarakat bersama-sama orangtua mengadakan pengawasan terhadap peredaran buku-buku, komik, majalah-majalah, iklan-iklan dan sebagainya.
Previous Post
Next Post
Related Posts

0 comments: